Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 141

𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐃𝐢𝐬𝐤𝐮𝐬𝐢 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐒𝐞𝐰𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐠𝐢 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐭𝐞𝐦𝐚 𝐊𝐞𝐰𝐚𝐫𝐢𝐬𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐤𝐮𝐦 𝐈𝐬𝐥𝐚𝐦 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐟𝐞𝐤𝐭𝐢𝐟 𝐏𝐮𝐭𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐬𝐚𝐬𝐢

DSC07233

Bandar Lampung (Selasa, 28 Februari 2023), Bertempat di Media Center Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyelenggarakan Diskusi Hukum dengan tema Kewarisan Hukum Islam Persfektif Putusan Kasasi Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh Ketua PTA Bandar Lampung, Wakil Ketua, seluruh Hakim Tinggi, Panitera PTA Bandar Lampung, serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Perwakilan Hakim dari seluruh Pengadilan Agama di bawah wilayah hukum PTA Bandar Lampung. Hadir juga sebagai Narasumber YM. Dr. H. Edi Riyadi. S.H., M.H. (Hakim Agung Mahkamah Agung RI) dan yang bertindak sebagai moderator adalah Dr. H. Anang P, S.H.,M.H. (Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung)

Dari Pengadilan Agama Sukadana, diskusi hukum ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana Nur Hidayat, S.Ag., M.A., Hakim Intan Miftahurrahmi, Lc., dan Ana Latifatuz Zahro, S.H.

DSC07282

Serangkaian acara Diskusi Hukum dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta Drs. H. Helmy Thohir, M. H. Ketua PTA Bandar Lampung berharap kepada seluruh peserta Diskusi Hukum untuk mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusias serta dapat berperan aktif. Hal - hal yang dibahas dalam Diskusi Hukum antara lain yaitu terkait ahli waris pengganti, sistem kewarisan dalam hukum Islam, serta ditelaah juga putusan putusan tentang waris yang dikasasi di Mahkamah Agung.

YM Edi Riadi menyampaikan bahwa hakim dituntut untuk menjadi mujtahif fil mas'alah artinya dalam perkara waris contohnya seorang hakim harus mengetahui ayat ayat yang berkaitan dengan waris, hadis-hadisnya, pendapat mazhabnya bahkan tentang kaidah kaidahnya agar terwujud hakim yang mandiri tidak terintervensi dengan pengaruh apapun dalam memutuskan suatu perkara.

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon