𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐈𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐁𝐢𝐦𝐛𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐓𝐞𝐤𝐧𝐢𝐬 𝐊𝐚𝐫𝐭𝐮 𝐊𝐫𝐞𝐝𝐢𝐭 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐃𝐨𝐦𝐞𝐬𝐭𝐢𝐤 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐞𝐤𝐚𝐦𝐚𝐧 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐊𝐃𝐍 𝐏𝐚𝐝𝐚 𝐀𝐩𝐥𝐢𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐒𝐀𝐊𝐓𝐈
Sukadana – Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukadana, Kuasa Pengguna Anggaran Aziz Iskandar, S.E., dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Sukadana Ida Yunidar, S.E., mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis secara virtual yang diadakan oleh KPPN Metro terkait dengan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Secara Elektronik, Perekaman Informasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada Aplikasi SAKTI dan Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Selasa (21/02/2023).
Dalam acara tersebut dipaparkan mengenai Kartu Kredit Pemerintah Domestik, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2022 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengesahan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP) Secara Elektronik dan penyampaian Petunjuk Teknis Perekaman Informasi TKDN pada Aplikasi SAKTI