Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 138

𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐒𝐮𝐤𝐚𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐌𝐞𝐧𝐠𝐢𝐤𝐮𝐭𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐢𝐧𝐚𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐨𝐬𝐢𝐚𝐥𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐫𝐚𝐭𝐮𝐫𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐡𝐤𝐚𝐦𝐚𝐡 𝐀𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐭𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐀𝐝𝐦𝐢𝐧𝐢𝐬𝐭𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐢𝐝𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐚𝐫𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐝𝐚𝐭𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐢𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐝𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐦𝐚, 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐢𝐧𝐠, 𝐊𝐚𝐬𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐄𝐥𝐞𝐤𝐭𝐫𝐨𝐧𝐢𝐤 𝐎𝐥𝐞𝐡 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐮𝐥𝐢𝐚 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐌𝐚𝐡𝐤𝐚𝐦𝐚𝐡 𝐀𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐑𝐈

sosialisasi kepaniteraan1

Senin (20/2), Faizal Habib, S.H.I. (Panitera Muda Gugatan PA Sukadana) dan Syaiful Rohim, S.H. (Panitera Muda Permohonan PA Sukadana), mengikuti Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik Oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 437/SEK/HM.01.1/2/2023. Kegiatan pembinaan dan sosialisasi tersebut diikuti secara daring dimulai pada pukul 10.00 WIB, di ruang Media Center Pengadilan Agama sukadana.

sosialisasi kepaniteraan2

Acara ini dibuka oleh sambutan sekaligus pembinaan yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang mana dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa pelaksanaan administrasi dan persidangan secara elektronik untuk memudahkan para pencari keadilan. Kemudian pembinaan dan sosialisasi disampaikan juga oleh narasumber lainnya yaitu: Dr. Suhadi, S.H., M.H (Ketua Kamar Pidana MA RI), I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. (Ketua Kamar Perdata MA RI), Syamsul Ma'Arif, S.H., L.L.M.,Ph.D (Hakim Agung MA RI), dan Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. (Panitera MA RI). Para narasumber tersebut memberikan pembinaan dan sosialisasi terkait Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan, PERMA Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan Di Pengadilan Secara Elektronik, dan PERMA Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas PERMA Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. (RS)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon