Logo header2023 v2 min

 

Ditulis oleh Redaksi on . Dilihat: 315

INOVASI KODE QR (QUICK RESPONSE) PADA AKTA CERAI

Oleh: Aris Nur Mu’alim, S.H.

Calon Hakim PA Lebong magang di PA Surabaya

1. PENDAHULUAN

Pengadilan Agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, dengan tugas pokok menerima, memeriksa dan memutus serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya antara orang-orang yang beragama Islam dan tugas lain yang diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam sejarahnya, peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Peradilan Agama telah mengalami perubahan sebanyak dua kali yakni bermula dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan agama, lalu diamandemen menjadi Undang-Undang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama hingga yang paling baru ialah Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.


Diajukan dalamtugas paper magang 1 Pendidikan Pelatihan Calon Hakim Terpadu angkatan 8 di Pengadilan Magang PA Surabaya


Selengkapnya KLIK DISINI

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon