Please note: This website includes an accessibility system. Press Control-F11 to adjust the website to the visually impaired who are using a screen reader; Press Control-F10 to open an accessibility menu.

 Logo header2023 v2 min

Ditulis oleh Tim IT on . Dilihat: 331

EKSEKUSI IKRAR TALAK ATAS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG

Eksekusi Ikrar Talak atas Putusan Mahkamah Agung | Oleh: Moh.Mujib

A.Latar belakang masalah

                  Pelaksanaan sebuah putusan pengadilan yang biasa disebut eksekusi merupakan bagian yg sangat penting dalam sebuah praktek peradilan yang telah diatur dalam hukum perdata maupun hukum pidana, karena eksekusi itu sendiri merupakan puncak atau ending dari sebuah sengketa yang selama ini dilalui oleh siapapun yang terlibat dalam sebuah perkara atau kasus.

     Eksekusi sendiri telah diatur pada  bebarapa aturan baik yang berbentuk peraturan perundang undangan, sema, perma maupun peraturan lainnya bahkan aturan eksekusi tersebut pada peradilan tingkat pertama telah dibuat prosedur standart yang disebut SOP.

Sumber: Badilag.net

Selengkapnya lihat disini

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

pa.sukadana@gmail.comemail icon