Logo header2023 v2 min

 

[Ditjen Badilag] Penundaan Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap II Tahun 2020

Ditulis oleh Redaksi on .

Ditulis oleh Redaksi on . Dilihat: 393

Kepada Yth. 

1. Ketua Mahkamah Sya'iyah Aceh
2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama seluruh Indonesia

di  Tempat

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3095/DjA/HM.02.3/9/2020, tanggal 1 September 2020, perihal "Penundaan Hasil Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Melalui Aplikasi E-Eksaminasi Tahap II Tahun 2020"

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

 

Untuk mendownload surat, Klik DI SINI

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon