Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 1151

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)& Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sukadana

 pencanangan ZI 09

Sukadana, Selasa 04 Agustus 2020 ~ Pengadilan Agama Sukadana, menyelenggrakan deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di halaman Utama Kantor Pengadilan Agama Sukadana.

pencanangan ZI 18

Turut hadir KPTA Bandar Lampung beserta Panitera dan Hakim Tinggi Binwasda PTA Bandar Lampung, kemudian Bupati Lampung Timur, Sekda Lampung Timur, perwakilan Kapolres Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Komandan Kodim 0429 Lampung Timur, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Ketua Majelis Ulama Lampung Timur, dan perwakilan Advokat yang berkantor di Kabupaten Lampung Timur.

pencanangan ZI 17

 

pencanangan ZI 15

pencanangan ZI 11

Pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dilangsungkan dengan protokoler Physical Distancing. Tamu undangan yang hadir diminta untuk mengikuti protokol kesehatan kesehatan pencegahan penularan Covid-19, panitia membagikan masker dan menyiapkan tempat duduk dengan berjarak serta menghimbau tamu undangan untuk menghidari kontak secara langsung dengan tamu undangan lainnya.

Acara inti Pencanangan dan Pembacaan Ikrar Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana di saksikan langsung KPTA Bandar Lampung, Bupati Lampung Timur, perwakilan Ketua DPRD Lampung Timur, perwakilan Kapolres Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Komandan Kodim 0429 Lampung Timur, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Ketua Majelis Ulama Lampung Timur dan Kepala Rutan Sukadana.

pencanangan ZI 07

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Ibu Erna Resdya, S.H.I., M.E. mennyampaikan, Pencanangan Zona Integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi & Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM), maka deklarasi Pembangunan Zona Integritas ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan akhir memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan diwilayah kabupaten Lampung Timur.

Selain itu Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, sedangkan Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

pencanangan ZI 06

Turut memberikan sambutan Bupati Lampung Timur bapak H. Zaiful Bukhori, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Sukadana dalam penyelenggaraan pencanangan Deklarasi Pembangunan Zona Integritas ini agar bisa memberikan pelayanan prima, akuntabel dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

pencanangan ZI 05

Dilanjutkan sambutan oleh KPTA Bandar Lampung Bapak Dr. H. Nurdin Juddah, S.H., M.H., menyampaikan beberapa point berkaitan dengan berdirinya Pengadilan Agama Sukadana di wilayah Kabupaten Lampung Timur, Bapak KPTA menyampaikan Pengadilan Sukadana merupakan Pengadilan yang baru berdiri namun menangani perkara terbesar di wilayah Provinsi Lampung, Selain itu KPTA menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur yang berperan aktif memberikan dukungan terutama meminjamkan Gedung untuk kantor sementara kepada Pengadilan Agama Sukadana kemudian Hibah tanah untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Sukadana kedepan.

pencanangan ZI 04

Pemukulan Gong sebagai tanda dimulainya pencanangan deklarasi Zona Integritas di Pengadilan Agama Sukadana dipimpin langsung oleh KPTA Bandar Lampung di dampingi Ketua Pengadilan Agama Sukadana dan jajaran Forkpimda Lampung Timur.

pencanangan ZI 01

pencanangan ZI 02

Usai pemukulan Gong dilanjutkan penandatanganan Piagam Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana, dilanjutkan penandatanganan saksi dari Forkipimda mulai dari Bupati Lampung Timur, Kemudian perwakilan Ketua DPRD Lampung Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim 0429 Lampung Timur, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana, Kepala Rutan Lampung Timur dan Ketua MUI Lampung Timur.

pencanangan ZI 22

pencanangan ZI 23

pencanangan ZI 24

Acara berlangsung cukup khidmat dan ditutup dengan sesi foto bersama. (Fy)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon