Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Rabu, (6/4) Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Sukadana mengikuti Diskusi Hukum Penyamaan Persepsi bersama seluruh Anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung di Aula Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undangan Diskusi Nomor 1/PC/IKAHI.Bdl/IV/2022 oleh Ketua IKAHI Cabang PTA Bandar Lampung Drs. H. E. Abd. Rahman, S.H., Sekretaris IKAHI Cabang PTA Bandar Lampung Drs. Fajaruddin Effendy dan Mengetahui KPTA Bandar Lampung tertanggal 4 April 2022, sebagai bentuk persiapan dalam mwnyambut Kegiatan Diskusi Hukum yang akan diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Agama sewilayah PTA Bandar Lampung pekan depan.
Beberapa isu yang menjadi pembahasan dalam diskusi ini diantaranya kpenentuan kesepakatan dalam pemilihan Kop putusan bertulis "bismillah" menggunakan bahasa arab atau bahasa indonesia, kesepakatan penggunaan font untuk keseragaman putusan, pembubuhan tanda tangan jurusita pada bukti panggilan secara elektronik dengan panggilan elektronik untuk perkara e-court, dan beberapa teknis lainnya dalam format penulisan berkas perkara.
KPTA Bandar Lampung berharap kegiatan diskusi hukum dapat dilakukan secara berkelanjutan, baik diskusi Internal PTA oleh hakim dan Panitera maupun Diskusi Eksternal PTA yang diikuti oleh hakim seluruh wilayah hukum PTA Bandar Lampung. Selain itu Penemuhan Hak Perempuan dan Anak pasca putusan cerai agar dapat dioptimalkan serta melakukan optimalisasi penggunaan Gugatan Mandiri.