Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama
Dalam rangka menciptakan lingkungan peradilan menuju ZI (Zona Integritas ) , WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Peradilan Agama yang dilaksanakan secara virtual pada hari Jum'at tanggal 4 Maret 2022.
Undangan sosialisasi ditujukan antara lain kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Mahkamah Syar'iyah dan Ketua Pengadilan Agama seluruh Indonesia. Total keseluruhan sebanyak 441 satuan kerja, meliputi 29 Tingkat Banding dan 412 Tingkat Pertama.
Sedangkan untuk peserta kegiatan tersebut diikuti seluruh aparatur pengadilan, kecuali aparatur yang sedang bertugas memberikan layanan atau sedang melakukan Sidang Perkara.
Dari Pengadilan Agama Sukadana sendiri zoom dikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Hakim dan Pegawai. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama.
Sosialisasi di buka oleh Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badilag, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa sudah sebanyak 108 pengadilan diseluruh Indonesia sudah bebas dari label korupsi atau sebanyak 35 persen sebagai pelopor perubahan Zona Integritas.
Sebagai penutup Drs. Aco Nur, S.H., M.H. juga berpesan agar selalu dilakukan evaluasi terhadap program-program yang dibuat oleh Badan Peradilan Agama atau Badilag. (hfa)