Observasi dan Wawancara Implementasi Assessment Surveillance Ke-2 Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) di Pengadilan Agama Sukadana
Jumat (26/11), Tim Assessment Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung melaksanakan observasi dan wawancara Implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) pada Pengadilan Agama Sukadana selama 2 hari yaitu pada Kamis s.d. Jumat / 25 s.d. 26 November 2021. Tim tersebut dipimpin oleh Yosrinaldo Syarief, S.H., M.H., sebagai Lead Assessor dan Pendamping Asesor Drs. H. Damsyi, M.H., Elis Rahmahwati, S.H.I., S.H., M.H., Restu Yuniarti, S.Kom., S.H., M.M.
Pelaksanaan observasi dan wawancara implementasi APM ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3476/DjA/OT.00/10/2021 tanggal 8 Oktober 2021 hal Pelaksanaan Asesmen Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Tahun 2021.
Sesuai Petunjuk Teknis Asesmen APM Badilag bahwa Tim Asesmen melaksanakan langsung pemantauan / pengamatan pada Satker terhadap:
- Kondisi sarana prasarana dan kebersihan lingkungan pengadilan
- Mengamati pelaksanaan 5RIN dan 5S
- Mengamati kesiapan petugas dan pelayanan PTSP dan resepsionis
- Mengambil gambar situasi layanan dan lain-lain yang diperlukan
- Mengamati/mengkonfirmasi kompetensi petugas e-Court.
Serta melakukan wawancara dengan penerima layanan untuk mengkonfirmasi layanan pengadilan. Melakukan pemeriksaan kondisi:
- Memeriksa Dekorum Ruang Sidang dan PTSP
- Memeriksa Kesesuaian Data SIPP dengan berkas dan arsip perkara
- Mengamati/mengkonfirmasi implementasi SOP
- Memeriksa daftar hadir pegawai
- Memeriksa Keterbukaan Informasi Publik pada website/papan pengumuman
- Memeriksa Implementasi Aplikasi Ditjen Badilag.
- Memeriksa hasil Survei Kepuasaan Masyarakat dan Survei Korupsi.
Mekanisme pelaksanaan Asesmen Eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) merupakan bagian dari penilaian Asesmen Surveillance Ke-2 ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara implementasi APM kepada para pegawai Pengadilan Agama Sukadana dan stakeholder baik itu pihak yang berperkara maupun masyarakat lain pengguna layanan di Pengadilan Agama Sukadana.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama secara berkesinambungan, serta dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan kepada para pengguna keadilan.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan dokumen hasil Observasi Keberlanjutan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dan Kontrak Kinerja dari Tim ke Ketua Pengadilan Agama Sukadana, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama. Observasi dan wawancara implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan Agama Sukadana untuk surveillance ke-2 berjalan dengan baik dan lancar. Disampaikan oleh Ketua Tim bahwa tidak ada temuan mayor yang ditemukan, namun demikian masih ada beberapa permintaan perbaikan yang harus ditindak lanjuti. Permintaan perbaikan tersebut diminta agar segera diperbaiki dan dikirimkan hasilnya ke aplikasi PMP-APM dari Ditjen Badan Peradilan Agama. Atas permintaan perbaikan ini dilaksanakan kontrak kinerja dari Asesor kepada Ketua Pengadilan dan tim APM Pengadilan Agama Sukadana.
Semoga Pengadilan Agama Sukadana tetap bisa mempertahankan predikat A Excellent untuk Tahun 2021 ini. Aamiin Ya Rabbal Alamin. (ww)