Studi Banding Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ke Pengadilan Agama Tanggamus
Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sukadana melakukan studi banding tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ke Pengadilan Agama Tanggamus.
Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubag, Panitera Muda, dan Staff tiba di Pengadilan Agama Tanggamus pada pukul 11.00 WIB dan langsung disambut hangat oleh pimpinan dan keluarga besar Pengadilan Agama Tanggamus. Rombongan Pengadilan Agama Sukadana langsung berkeliling mengobservasi layanan Pengadilan Agama Tanggamus di semua lini. Kemudian Ketua Pengadilan Agama Tanggamus mempresentasikan Pembangunan Zona Integritas yang telah dilakukan kepada rombongan Pengadilan Agama Sukadana.
Studi banding ini bertujuan untuk menggali ilmu dan pengalaman dari Pengadilan Agama Tanggamus mengenai keberhasilan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Harapannya dengan diadakan studi banding ini Pengadilan Agama Sukadana dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK di Pengadilan Agama Sukadana pada tahun 2021.