Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 21

Mediasi Berhasil No Perkara : 2636/Pdt.G/2025/PA.Sdn
 
 
3 November 2025 — Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Sukadana, telah dilaksanakan proses mediasi terhadap Perkara Nomor 2636/Pdt.G/2025/PA.Sdn dengan hasil yang membahagiakan. Proses mediasi yang dipimpin oleh Hakim Mediator Ratri Nurul Hikmah, S.Sy., dinyatakan berhasil mencapai kesepakatan damai antara para pihak.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik dan kesediaan untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Melalui bimbingan dan pendekatan persuasif dari mediator, para pihak akhirnya sepakat untuk mencabut perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Agama Sukadana.
 
poto26361.png
 
 
 
 
 

 

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon