Logo header2023 v2 min

 

on . Dilihat: 481

Tingkatkan Kompetensi Yustisial, Pengadilan Agama Sukadana Hadiri Diskusi Hukum Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Diskusi Hukum Wil. II

Jumat, 22 Juli 2022. Dalam rangka peningkatan kompetensi Hakim di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dalam bidang teknis yustisial, diselenggarakan Diskusi Hukum Wilayah II yang diikuti oleh 5 Pengadilan Agama, yakni Pengadilan Agama Kalianda, Pengadilan Agama Metro, Pengadilan Agama Gunung Sugih, Pengadilan Agama Sukadana, dan Pengadilan Agama Mesuji. 10 Hakim Pengadilan Agama Sukadana yang langsung dipimpin Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama dan berpartisiasi aktif selama berjalannya diskusi, ditambah Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana, Bapak Aziz Mahmud Idris, S.H.I. didaulat menjadi moderator dalam diskusi kali ini.

Diskusi Hukum Wil. II 2Diskusi Hukum Wil. II 4

Diskusi yang mengangkat tema pengangkatan anak tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Lampung Selatan dan dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Lampung Selatan. Dalam sambutan pembukaannya,  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Bapak Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I. menegaskan urgensi pengangkatan anak sebagai bagian dari kompetensi absolut Pengadilan Agama harus menjadi perhatian dalam diskusi kali ini, mengingat secara kontekstual pengangkatan anak dalam perspektif hukum Islam memiliki implikasi yang jauh berbeda dengan hukum perdata (BW) sementara perkara pengangkatan anak bagi orang Islam masih kerap diajukan ke Pengadilan Negeri.

Diskusi Hukum Wil. II

Menutup gelaran kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Bapak Dr. H. Ahmad Fathoni, S.H., M.Hum. berpesan agar hasil Diskusi Hukum Wilayah II ini dapat menambah perbendaharaan ilmu dan wawasan yang selanjutnya akan dikompilasikan dengan hasil diskusi hukum wilayah I dan III di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung untuk dirumuskan dan diusulkan sebagai rumusan kamar agama dan dapat dikodifikasikan dalam  satu buku sehingga dapat menjadi  refrensi hukum. (Timred.)

Add comment

Security code
Refresh

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon