Logo header2023 v2 min

 

Selamat Datang

Assalaamualaikum Wr. Wb. Selamat datang di website resmi Pengadilan Agama Sukadana. Website ini dibuat sebagai sarana informasi dan Transparansi, khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama.
Selamat Datang

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Implementasikan 8 Nilai utama Mahkamah Agung dalam pikiran, ucapan serta tindakan setiap individu dalam kehidupan berorganisasi dengan pola pikir melayani masyarakat
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Layanan Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

Video yang berisi tentang Layanan & Prosedur Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas
Layanan Berperkara di Peradilan Agama Untuk Disabilitas

e - Court

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. || e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) || e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) || e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online).
e - Court

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah
biaya perkara v5 statistik perkara v5 jadwal sidang v5 e court v5 gugatan mandiri v5
siwas v5 ok dirput v5 ok aco v5 validasi ac v5 layanan informasi v5
icon literasi web v4 min
2 min 3 min 4 min 5 min 6 min 7 min
 
Banner ZI website 01
Banner ZI website 02 Banner ZI website 03 Banner ZI website 04 Banner ZI website 05 Banner ZI website 06 Banner ZI website 07
           
Pastikan pengembalian sisa panjar anda pada Kasir setelah perkara dinyatakan putus. Sisa panjar perkara yang tidak diambil selama 6 bulan setelah perkara diputus/selesai, maka kami akan setorkan ke Kas Negara (PP. 53 Tahun 2008).

 

   BERITA
Berita Lainnya

 

 

maklumat pelayanan juli 2021

ProgPri 2023 Badilag 12 1 2023

infografis web e brosur min

MENCAPAI 100% SEBANYAK 10 KALI

Publikasi Putusan Versi Penilaian SIPP Ditjen Badilag Periode Januari - Juni 2020
MENCAPAI 100% SEBANYAK 10 KALI

ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG RI 2020

Pelaksanaan Gugatan Sederhana Kategori Pengadilan Kelas II Peradilan Agama
ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG RI 2020

PIAGAM PENGHARGAAN

Memperoleh Peringkat III Terbaik Nasional dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana Kategori Pengadilan Kelas II Peradilan Agama
PIAGAM PENGHARGAAN

TERAKREDITASI

Sertifikat Akreditasi Penjamin Mutu Badan Peradilan Agama
TERAKREDITASI

Ranking I Rapor SIPP Kategori II (2501-5000 Perkara)

Ranking I Rapor SIPP Kategori II (2501-5000 Perkara) Pada Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Semester II Tahun 2022
Ranking I Rapor SIPP Kategori II (2501-5000 Perkara)

Peringkat I SIKEP Ter-Update Bulan Agustus 2023

Peringkat I SIKEP Ter-Update Bulan Agustus 2023 Apreasiasi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Peringkat I SIKEP Ter-Update Bulan Agustus 2023

Peringkat I Website dengan Konten Ter-Update Periode Juli 2023

Peringkat I Website dengan Konten Ter-Update Periode Juli 2023 Apreasiasi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Peringkat I Website dengan Konten Ter-Update Periode Juli 2023

Peringkat I Website dengan Konten Ter-Update Periode Februari s.d. Juli 2023

Peringkat I Website dengan Konten Ter-Update Periode Februari s.d. Juli 2023 Apreasiasi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Peringkat I Website dengan Konten Ter-Update Periode Februari s.d. Juli 2023

Peringkat I Website dengan Desain dan Tata Kelola Terbaik Tahun 2023

Peringkat I Website dengan Desain dan Tata Kelola Terbaik Tahun 2023 Apreasiasi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
Peringkat I Website dengan Desain dan Tata Kelola Terbaik Tahun 2023

Pentahapan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sukadana

Pengadilan Agama Sukadana adalah salah satu satker dari 177 satker di Indonesia yang telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sukadana dimulai dengan deklarasi/komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Sukadana yang siap membangun Zona Integritas.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sukadana dan seluruh jajaran yang telah menandatangani pakta integritas baik secara massal atau individu pada saat pelantikan.

Pencanangan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Sukadana dilakukan bersama-sama dan dilaksanakan secara terbuka dipublikasikan secara luas dengan maksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta di dalam pembangunan Zona Integritas khususnya dibidang pencegahan bidang korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut yang di fokuskan pada 6 area:

  1. Area I Manajemen perubahan
  2. Area II Penataan tatalaksana
  3. Area III Penataan manajemen SDM
  4. Area IV Penguatan akuntabilitas kinerja
  5. Area V Penguatan pengawasan
  6. Area VI Peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat kongkrit

Dengan keenam area tersebut diharapkan dapat menghasilkan sasaran aparatur Pengadilan Agama Sukadana yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

  1. Sosialisasi pembangunan Zona Integritas

Sosialisasi pembangunan ZI dilaksanakan agar kemauan untuk melakukan perubahan menuju WBK didengar dan dipahami oleh eksternal maupun internal hal ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :

  1. Membuat banner/spanduk/himbauan/brosur
  2. Melalui website
  3. Melalui media Sosial
  4. Melalui media elektronik
  5. Melalui media cetak
  6. Melalui media TV

Untuk sosialisasi internal melalui pengarahan saat apel pagi, rapat secara periodik dan pemasangan banner dilingkungan kerja .

Semua yang dilakukan tersebut diatas harus dilengkapi dengan data dukung antara lain:  foto, screenshot website, media sosial, hyperlink atau kliping koran.

 

AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN

Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir (mind set) serta budaya kerja (culture set) individu pada Pengadilan Agama Sukadana agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas. Target yang ingin dicapai adalah:

  1. Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota Pengadilan Agama Sukadana dalam membangun Zona Integritas menuju WBK.
  2. Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja
  3. Pimpinan satuan kerja dan pejabat struktural dibawahnya harus berperan sebagai role model/keteladanan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas.
  4. Menurunnya resiko kegagalan karena adanya resistensi perubahan.

Untuk mencapai target tersebut diatas terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, yaitu:

  1. Menyusun tim kerja.

Tim kerja adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan proses perubahan melalui program kegiatan dan inovasi di 6 area perubahan(6 komponen pengungkit) , tim kerja akan menjadi motor dalam pembangunan zona integritas menuju WBK. Dengan kegiatan:

  1.  Membentuk tim kerja dengan tahapan 

    1. Membuat undangan pembentukan tim kerja WBK
    2. Melaksanakan rapat pembentukan tim kerja WBK
    3. Penentuan tim kerja WBK
    4. Pengesahan tim kerja WBK
    Kegiatan tersebut diatas data pendukungnya adalah undangan rapat, dokumen laporan pelaksanaan pembentukan tim kerja, riwayat hidup dan jejak tim kerja.
  2. Penentuan anggota tim kerja selain pimpinan, dipilih melalui prosedur mekanisme yang jelas dengan tahapan melakukan seleksi untuk membentuk tim kerja pembangunan Zona Integritas melalui prosedur yang jelas dengan mempertimbangkan kompetensi, memahami tugas pokok dan fungsi, berdedikasi, tidak bermasalah, dan berdisiplin.
  3. Rapat penentuan tim kerja.
  4. Penetapan tim kerja.

Kegiatan-kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: berita acara dan laporan pelaksanaan seleksi tim kerja, notulen rapat, SK tim kerja WBK.

      B. Dokumen rencana pembangunan Zona Integritas menuju WBK.

Dokumen rencana pembanguna Zona Integritas adalah program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam melalukan perubahan yang berisi target, waktu, dan hasil yang ingin dicapai disesuaikan dengan karakteristik masyarakat/satuan kerja masing-masing dengan cara membuat dokumen rencana kerja pada tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk untuk membuat rencana aksi ZI menuju WBK(Kapan dimulai?, Berapa lama?, target apa yang akan dicapai?).

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung, undangan, absensi, foto, dokumen rencana aksi, dan dokumen kegiatan penyusunan rencana aksi.

Dalam dokumen pembangunan ZI harus ada target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI yaitu hasil yang ingin dicapai pada tiap-tiap kegiatan. Program yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses perubahan yang membawa dampak ke arah yang lebih baik dengan cara:

  1. Tentukan target prioritas yang dirasa mudah diraih pada setiap komponen perubahan
  2. Penentuan target harus melibatkan seluruh tim kerja
  3. Melaksanakan analisa terhadap rencana kerja yang terlaksana atau tidak

Kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan data dukung dokumen rencana aksi, dokumen laporan kegiatan serta target prioritas.

       C. Monitoring dan evaluasi pembangunan ZI:

  1. Melaksanakan monitoring
  2. Melakukan laporan hasil monitoring
  3. Menindak lanjuti hasil monitoring

Semua kegiatan tersebut dilengkapi dengan dokumen undangan, notulen, daftar hadir dan foto.

      D. Perubahan pola pikir dan budaya kerja.

Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas korupsi melalui upaya:

  1. Pimpinan harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangungan ZI dengan cara :

-       Keteladanan yang ditunjukkan sehingga menjadi panutan bawahannya

-       Keteladanan mempunyai pengaruh dalam pembentukan pribadi bawahan

-       Keteladanan akan sangat cepat merubah pola pikir bawahan

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data pendukung: dokumentasi kegiatan kerja sama, kegiatan sinergi, pelayanan dan pengabdian        masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan/2 pilar sebagai role model, absensi pimpinan 4 pilar, dokumentasi pimpinan sebagai Pembina upacara.

     2. Pembentukan agen perubahan

Meliputi kegiatan:

-         Membuat undangan penetapan agen perubahan

-         Melaksanakan rapat penetapan agen perubahan

-         Menentukan syarat-syarat menjadi agen perubahan

-         Pengesahan agen perubahan.

Kegiatan tersebut diatas dilengkapi dengan data dukung:

-         Undangan rapat

-         Dokumen laporan pelaksanaan agen perubahan

-         Rekam jejak agen perubahan

      E. Budaya kerja dan pola pikir lingkungan organisasi/Pengadilan Agama Sukadana

           -     Menerapkan budaya kerja: pedoman prilaku warga peradilan dan 10 budaya malu

    -       Memberikan reward dan punishment

    -       Membuat laporan dan kegiatan pembangunan budaya kerja dan pola pikir organisasi

Kegiatan tersebut diatas dilengkapi data dukung: dokumen pelaksanaan kegiatan, penerapan budaya kerja dan foto-fotonya, rekap absensi pegawai, dokumentasi reward dan punishment.

Keterlibatan seluruh anggota dalam pembangunan ZI menuju WBK

Upaya yang dilakukan:

  • Penandatanganan pakta integritas kepada seluruh pegawai
  • Penerapan tata nilai, bekerja dalam hati dengan slogan “TOLAK GRATIFIKASI, MELAYANI DENGA HATI, MENGHARAP RIDHO ILLAHI”
  • Mengikuti rapat dinas
  • Jumat olahraga
  • Pembinaan mental pegawai (ceramah agama)
  • Laporan seluruh hasil kegiatan.

Kegiatan tersebut diatas dilengkap dengan data dukung: dokumen pakta integritas, laporan seluruh kegiatan pembangunan ZI pada masing masing area, dokumentasi ZI

Adapun eviden untuk mencapai target-target tersebut adalah sebagai berikut:

PENILAIAN KERJA

DATA PENDUKUNG WBK 2021

 

1

Tim Kerja

SK Tim Zona Integritas

Undangan daftar hadir, notulen dan foto

2

Dokumen Rencana Pembangunan Zona Integritas

Dokumen Rencana Kerja WBK/WBBM

Dokumen target prioritas WBK/WBBM

Foto banner dan spanduk

3

Pemantauan dan Evaluasi Pembangunan

Lembar Hasil Monitoring

Lembar Monitoring(Temuan Hawasbid)

Lembar Monitoring(tindak lanjut temuan Hawasbid)

4

Perubahan pola pikir dan budaya kerja

Daftar absensi pimpinan

SK Penunjukan Agen Perubahan

Foto Kegiatan kultum, rapat bulanan, dan sosialisasi

Naskah Perjanjian Pakta Integritas

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA SUKADANA

Jalan Ki Hajar Dewantara

Desa Pasar Sukadana, Kecamatan Sukadana,

Kabupaten Lampung Timur,

Provinsi Lampung.

telp icon (0725) 7660090

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.email icon