Rapat Bulanan Hakim Mengenai Akreditasi Penjaminan Mutu dan Penyelesaian Perkara
Sukadana, Kamis 18 Juni 2020 ~ Hari ini Pengadilan Agama Sukadana melakukan rapat rutin bulanan yang di hadiri para hakim yang diadakan di ruang sidang 1. Rapat rutin ini diadakan untuk membahas mengenai Akreditasi Penjaminan Mutu dan penyelesaian perkara.
Ibu Erna Resdya, S.H.I., M.E sebagai Ketua Pengadilan Agama Sukadana memberikan kata sambutan dan membuka rapat terbatas para hakim ini. Tak hanya itu, beliau juga memberikan beberapa arahan kepada para hakim agar selalu mengutamakan komunikasi dan menjunjung tinggi integritas di lingkungan Pengadilan Agama Sukadana. Beliau juga mengatakan bahwa implementasi Akreditasi Penjaminan Mutu dinilai masih kurang sehingga harus ditingkatkan dan mengkomunikasikan ke seluruh jajaran hakim mengenai pentingnya memenuhi standar pelayanan dan ketentuan serta peraturan yang berlaku.
Melanjutkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua, Bapak H.M. Kusen Raharjo, S.H.I., M.A. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukadana juga menambahkan terkait Akreditasi Penjaminan Mutu dan penyelesaian perkara. Beliau mengatakan bahwa percepatan penyelesaian perkara dapat ditingkatkan lalu dalam tundaan sidang agar ditingkatkan penyelesaiannya. Selanjutnya, beliau membahas Schedule Assesment Final yang dimulai dari Assesor Internal kepada masing-masing PIC (Person In Charge). *red (Rz)